Sesuai Anggaran Dasar Perusahaan, dividen dapat dibagikan kepada Pemegang Saham apabila Perusahaan mencatat laba bersih positif, dan apabila jumlah aset bersih Perusahaan tidak kurang dari jumlah modal ditempatkan dan disetor ditambah cadangan wajib.

Dalam hal pembagian dividen interim, Perusahaan hanya dapat membagikannya hingga sebelum tahun buku Perusahaan berakhir, sepanjang seluruh kewajiban Perusahaan kepada kreditor terpenuhi, serta harus berdasarkan keputusan Direksi setelah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris.

 

 

Tahun Nama File
2023 Dividen Interim November 2023
2022 Dividen Interim Oktober 2022
2021 Dividen Interim Oktober 2021
2020 Dividen Interim September 2020
2019 Dividen Interim Oktober 2019
2018 Dividen Interim September 2018